Welcome To My Blog! Jangan Lupa Untuk Like dan Share Fanspage Di Bawah Ya! Langsung ke konten utama

APK(Alat Peraga Kampanye) Eva Dwiana-Deddy Amarullah Dirusak, Koalisi Partai Lapor ke Bawaslu

 


Bandar Lampung - publiklampung.com --Tim koalisi partai pendukung pasangan calon walikota dan wakil walikota Eva Dwiana – Deddy Amarullah melaporkan dugaan pidana Pemilu berupa perusakan alat peraga kampanye (APK) ke Bawaslu Kota Bandarlampung, Kamis, 12 November 2020.

“Kami ke Bawaslu untuk melaporkan pengerusakan APK berupa banner yang terjadi di 38 titik tersebar di dua puluh kecamatan,” jelas juru bicara koalisi partai pendukung Eva – Deddy, Ahmad Rizky.

Partai-partai pendukung calon nomor 3 — PDIP, Gerindra, Nasdem, dan Gelora –menilai perusakan yang merata ini di Kota Bandarlampung diduga dilakukan oleh oknum tertentu.

“Perusakan ini mulai terjadi dua minggu yang lalu dan sampai hari Rabu (11/11) kemarin masih terjadi. Karena ini merata, kami duga ada oknum tertentu. Kami ke sini (Bawaslu) bukan melaporkan orang ya, kami hanya melaporkan banner kami telah dirusak oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab,” ungkap Ahmad Rizky.

Dia berharap, Bawaslu dapat menindaklanjuti laporannya agar Pilkada serentak di Kota Bandarlampung aman dan damai.

“Harapan kami, kepada Bawasl untuk dapat menindak lanjutin laporan kami ini karena ini domian Bawaslu yang membuat Pemilu yang damai. Dalam laporan kami itu kami juga menyertakan bukti-bukti photo, lokasi dan alamat tempat banner itu dirusak,” kata pengurus Partai Nasdem Kota Bandarlampung itu.

Sementara itu, menurut Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Chandrawansyah dalam menerima laporan pihaknya berpatokan pada Peraturan Bawaslu nomer 8 tahun 2020.

“Kami menerima laporan dari koalisi partai pendukung Paslon nomer tiga itu, selanjutnya laporan tersebut kita akan lihat sesuai tidak dengan Perbawaslu nomer 8 tahun 2020 kita lihat apakah memenuhi syarat formil dan materilnya,” jelasnya.

Dalam syarat formil dan materil itu kata Chandrawansyah pelapor harus melengkapi syarat-syaratnya yaitu ada yang dilaporkan, ada barang bukti serta laporan yang dilengkapi dengan kronologis kejadian ditambah dua saksi.

“Pihak yang dilaporkan harus jelas dan barang bukti harus ada, kemudian kronologis kejadian semenjak diketahui tidak lebih dari tujuh hari,” katanya.

“Kalau laporan itu masih kurang, masih diberikan kesempatan selama dua hari untuk melengkapinya dan jika tidak dilengkapi laporan tersebut tidak bisa diregistrasi atau ditindaklanjuti,” ungkap Chandrawansyah.

Editor : Ikol Moko
Reporter : Destop
Released © publiklampung.com

2875x Dibaca

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pie Susu Khas Bali Kini Tersedia Di Respie Susu Bandarlampung

Bandarlampung - publiklampung.com --  Pie susu merupakan makanan khas Bali atau cemilan yang memiliki tekstur renyah di pinggir dan lembut di tengah, yang biasanya terbuat dari campuran susu dan telur. Tak perlu jauh-jauh pergi ke Bali, Bagi masyarakat Lampung yang ingin juga merasakan sensasi nikmatnya pie susu, kini di Bandar Lampung sudah tersedia outlet pie susu dengan nama Respie Susu yang beralamat di Jalan Way Kandis, Gang Cempaka No. 8, Bandarlampung. Berawal dari hobi, Restiani Damayanti (25), selaku owner dari Respie Susu menyatakan jika ia memulai bisnis kulinernya sejak awal tahun 2015 silam. "Awalnya cuma motivasi aja, karena basic nya suka baking dan ingin jadi pengusaha. Lalu iseng aja awalnya, waktu kuliah coba untuk sambil jualan pie susu online. Ternyata alhamdulillah bisa diterima pasar dan bertahan sampai sekarang." Ujarnya, Rabu (3/2) Selain Pie Susu, Respie susu juga menyediakan menu lainnya seperti Brownies kukus, Tart, dan juga baked cheesepie. Dibandr...

UMITRA Indonesia Gandeng PMI Gelar Donor Darah

Donor Darah Umitra Indonesia 2019 BANDAR LAMPUNG (publiklampung.com) , Palang Merah Indonesia dan  Universitas MITRA Indonesia menggelar donor darah masal, Kamis (10/01). Acara yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB ini diharapkan dapat membantu sedikit permasalahan PMI dalam menyediakan pasokan stok darah salah satunya korban tsunami Lampung Selatan. Dalam acara donor darah, Universitas MITRA Indonesia mengambil lokasi di pelataran parkir UMITRA di Jl.ZA. Pagar Alam No.7 Gedung Meneng  Rajabasa Bandar Lampung sebagai spot donor darah kali ini. Tidak kurang sedikitnya lebih 50 kantong darah terkumpul pada event yang merupakan kegiatan rutin dari salah satu Organisasi Kemahasiswaan yaitu BEM dan MAPALA Universitas MITRA Indonesia. Presiden BEM UMITRA Indonesia, Adityo didampingi ketua Umum Mapala, Yohanes mengatakan minimnya ketersediaan bank darah di UPT PMI tiap harinya menjadi latar belakang acara kali ini berlangsung. "Ini sebenarnya kegiatan rutin kita dan  kami ingin men...

Liburan Natal Tahun Baru, Konsumsi Pertamax dan Pertalite di Tol Trans Sumatera Naik

  Palembang, 24 Desember 2020 - PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) II Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), mencatat adanya peningkatan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Tol Trans Sumatera di masa Satgas Nataru jelang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Dimasa Satgas Nataru 2020-2021, secara total, penjualan BBM mengalami kenaikan yang cukup signifikan, yaitu sebesar 30,4% dibandingkan dengan konsumsi normal harian periode 1-15 Desember 2020. Peningkatan tersebut dipicu seiring dengan mulai banyak beroperasi nya sarana transportasi umum dan peningkatan aktivitas kendaraan pribadi jelang Natal dan Tahun Baru 2020-2021. Dimana berdasarkan data yang diberikan oleh PT. Hutama Karya sebagai pengelola jalan tol ruas Bakaheuni - Terbanggi Besar - Pematang Panggang, arus kendaraan yang melintas tol trans Sumatera naik 12,5% menjadi 28.806 kendaraan. Pertamina menjamin ketersediaan dan ketahanan stok BBM di sepanjang SPBU tol tran...
Terima Kasih Telah Berkunjung!