Welcome To My Blog! Jangan Lupa Untuk Like dan Share Fanspage Di Bawah Ya! Langsung ke konten utama

Mulai 1 Februari 2021 Pembelian Pulsa, Voucher hingga Token Listrik Akan dikenakan PPn dan PPh


Jakarta - publiklampung.com -- Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) untuk penjualan pulsa, voucer, kartu perdana, dan token listrik. Kebijakan ini akan mulai berlaku 1 Pebruari 2021. 

Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 6/PMK.03/2021 tentang penghitungan dan pemungutan PPN serta PPh atas penyerahan/penghasilan sehubungan dengan penjualan pulsa, kartu perdana, token, dan voucer. 

"Kegiatan pemungutan PPn dan PPh atas pulsa, kartu perdana, token, dan voucer perlu mendapat kepastian hukum," tutur Hestu Yoga Saksama selaku Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (29/01).

Ditambahkannya, PMK tersebut ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan diundangkan pada 22 Januari 2021. 

Adapun pertimbangan lain dalam menerapkan regulasi baru itu, menurutnya adalah untuk menyederhanakan administrasi dan mekanisme pemungutan PPn atas penyerahan pulsa oleh penyelenggara distribusi pulsa. 

"Penghitungan dan pemungutan PPn atas penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) berupa pulsa dan kartu perdana yang dapat berbentuk voucer fisik atau elektronik oleh pengusaha penyelenggara jasa telekomunikasi dan penyelenggara distribusi," ujarnya. 

Selain itu, lanjut Hestu, penyerahan BKP berupa token oleh penyedia tenaga listrik juga dikenai PPn. 

PPn dikenakan atas penyerahan BKP berupa pulsa dan kartu perdana oleh pengusaha penyelenggara jasa telekomunikasi kepada penyelenggara distribusi tingkat pertama dan atau pelanggan telekomunikasi. 

Kemudian, penyelenggara distribusi tingkat pertama kepada penyelenggara distribusi tingkat kedua dan atau pelanggan telekomunikasi. 

Penyelenggara distribusi tingkat kedua kepada pelanggan telekomunikasi melalui penyelenggara distribusi tingkat selanjutnya atau pelanggan secara langsug dan penyelenggara distribusi tingkat selanjutnya. 

Dalam pasal 4 ayat 4 disebutkan pemungutan PPn sesuai contoh yang tercantum pada lampiran dalam PMK itu, yakni sebesar 10 persen. 

Sementara itu, terkait penghitungan dan pemungutan PPh atas penjualan pulsa dan kartu perdana oleh penyelenggara distribusi tingkat kedua yang merupakan pemungut PPh pasal 22, dipungut PPh pasal 22. 

Pemungut PPh melakukan pemungutan sebesar 0,5 persen dari nilai yang ditagih oleh penyelenggara distribusi tingkat kedua kepada distribusi tingkat selanjutnya atau harga jual atas penjualan kepada pelanggan secara langsung. 

Apabila wajib pajak tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) maka besarnya tarif pemungutan PPh pasal 22 lebih tinggi 100 persen dari tarif 0,5 persen (rls/*).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pie Susu Khas Bali Kini Tersedia Di Respie Susu Bandarlampung

Bandarlampung - publiklampung.com --  Pie susu merupakan makanan khas Bali atau cemilan yang memiliki tekstur renyah di pinggir dan lembut di tengah, yang biasanya terbuat dari campuran susu dan telur. Tak perlu jauh-jauh pergi ke Bali, Bagi masyarakat Lampung yang ingin juga merasakan sensasi nikmatnya pie susu, kini di Bandar Lampung sudah tersedia outlet pie susu dengan nama Respie Susu yang beralamat di Jalan Way Kandis, Gang Cempaka No. 8, Bandarlampung. Berawal dari hobi, Restiani Damayanti (25), selaku owner dari Respie Susu menyatakan jika ia memulai bisnis kulinernya sejak awal tahun 2015 silam. "Awalnya cuma motivasi aja, karena basic nya suka baking dan ingin jadi pengusaha. Lalu iseng aja awalnya, waktu kuliah coba untuk sambil jualan pie susu online. Ternyata alhamdulillah bisa diterima pasar dan bertahan sampai sekarang." Ujarnya, Rabu (3/2) Selain Pie Susu, Respie susu juga menyediakan menu lainnya seperti Brownies kukus, Tart, dan juga baked cheesepie. Dibandr...

UMITRA Indonesia Gandeng PMI Gelar Donor Darah

Donor Darah Umitra Indonesia 2019 BANDAR LAMPUNG (publiklampung.com) , Palang Merah Indonesia dan  Universitas MITRA Indonesia menggelar donor darah masal, Kamis (10/01). Acara yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB ini diharapkan dapat membantu sedikit permasalahan PMI dalam menyediakan pasokan stok darah salah satunya korban tsunami Lampung Selatan. Dalam acara donor darah, Universitas MITRA Indonesia mengambil lokasi di pelataran parkir UMITRA di Jl.ZA. Pagar Alam No.7 Gedung Meneng  Rajabasa Bandar Lampung sebagai spot donor darah kali ini. Tidak kurang sedikitnya lebih 50 kantong darah terkumpul pada event yang merupakan kegiatan rutin dari salah satu Organisasi Kemahasiswaan yaitu BEM dan MAPALA Universitas MITRA Indonesia. Presiden BEM UMITRA Indonesia, Adityo didampingi ketua Umum Mapala, Yohanes mengatakan minimnya ketersediaan bank darah di UPT PMI tiap harinya menjadi latar belakang acara kali ini berlangsung. "Ini sebenarnya kegiatan rutin kita dan  kami ingin men...

Liburan Natal Tahun Baru, Konsumsi Pertamax dan Pertalite di Tol Trans Sumatera Naik

  Palembang, 24 Desember 2020 - PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) II Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), mencatat adanya peningkatan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Tol Trans Sumatera di masa Satgas Nataru jelang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Dimasa Satgas Nataru 2020-2021, secara total, penjualan BBM mengalami kenaikan yang cukup signifikan, yaitu sebesar 30,4% dibandingkan dengan konsumsi normal harian periode 1-15 Desember 2020. Peningkatan tersebut dipicu seiring dengan mulai banyak beroperasi nya sarana transportasi umum dan peningkatan aktivitas kendaraan pribadi jelang Natal dan Tahun Baru 2020-2021. Dimana berdasarkan data yang diberikan oleh PT. Hutama Karya sebagai pengelola jalan tol ruas Bakaheuni - Terbanggi Besar - Pematang Panggang, arus kendaraan yang melintas tol trans Sumatera naik 12,5% menjadi 28.806 kendaraan. Pertamina menjamin ketersediaan dan ketahanan stok BBM di sepanjang SPBU tol tran...
Terima Kasih Telah Berkunjung!